Di dunia bisnis khususnya dalam sebuah perusahaan seringkali perusahaan harus menghadapi permasalahan yang sangat banyak, kompleks, dan rumit, jika perusahaan keliru dalam mengambil keputusan maka akan berdampak serius bahkan dapat mengancam eksistensi perusahaan yang bersangkutan. Karena itu perusahaan memerlukan jasa konsultan hukum untuk membantu dalam menyelesaikan semua permasalahannya. Memakai jasa profesional di bidang hukum sangat menjamin keamanan bagi kalangan bisnis dalam menjalankan usaha, selain itu juga bisa mengefisienkan waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam menyelesaikan suatu permasalahan.
Dengan ini kami solusihukum.id sebagai mitra Konsultan Hukum yang memiliki spesialisasi dalam bidang perlindungan terhadap seluruh aspek korporasi maupun komersial. Kami memberikan pelayanan di bidang pemberian jasa Advokasi dan Konsultasi Hukum dengan tujuan membantu perusahaan dalam mencari jalan keluar (solusi) tepat yang harus diputuskan oleh perusahaan.
Manfaat Menggunakan Konsultan di Dunia Bisnis
- Memberikan kemudahan bagi perusahaan dalam menangani dan menyelesaikan masalah-masalah yang berhubungan dengan atau mengandung aspek hukum baik yang bersifat internal maupun eksternal
- Memberikan solusi, pendapat dan pertimbangan – pertimbangan berupa jalan keluar yang diperlukan untuk pemecahan suatu masalah (hukum) yang dihadapi.
- Memberikan informasi – informasi hukum yang pada akhirnya akan meningkatkan pengetahuan hukum, kesadaran hukum, kepatuhan hukum dan penghayatan hukum di kalangan bisnis.
- Menunjukan kredibilitas, bonafiditas dan keseriusan perusahaan atau pengusaha yang mendukung marketing perusahaan dalam berhubungan dengan pihak lain atau rekanan bisnis.
- Memberikan penyelenggaraan penyelesaian sengketa atau beda pendapat yang terjadi di berbagai sektor perdagangan industri dan keuangan melalui Arbitrase.
Peranan Apa Saja Bagi Konsultan Dalam Perusahaan
Seorang Konsultan Hukum juga memiliki sekurang-kurangnya 3 (tiga) peranan dan fungsi dalam sebuah perusahaan yakni :
- Sebagai Legal Advisor Atau Konsultan
Sebagai Legal Advisor artinya Konsultan hukum memberikan pendapat dan pertimbangan-pertimbangan hukum sebagai sarana mencari jalan keluar dalam pemecahan masalah perusahaan, selain itu juga konsultan hukum juga dapat menganalisa, mereview dan memberikan ulasan dari peraturan pemerintah yang dirasa bisa berpengaruh langsung terhadap perusahaan.
- Sebagai Legal Attorney
Sebagai legal attorney fungsinya dalam perusahaan yaitu untuk mengemban tugas-tugas tertentu dan mampu berperan sebagai wakil perusahaan seperti menerima kuasa dalam menyelesaikan persoalan khususnya yang menyangkut permasalahan hukum dan mengajukan permohonan penyelenggaraan penyelesaian sengketa baik melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) maupun kepada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang dihadapi oleh perusahaan.
- Sebagai Legal Auditor
Seorang Konsultan Hukum juga akan melakukan fungsi Audit (pengawasan dan pemeriksaan) atas pelaksanaan ketentuan (hukum) yang berlaku di perusahaan, yang tentu dalam melaksanakan fungsinya ini konsultan hukum jakarta dituntut harus memiliki kecermatan dan ketelitian, sehingga tidak melupakan atau terlewati suatu aspekpun dalam perusahaan.