Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu bentuk badan hukum yang fungsinya untuk menjalankan usaha yang terdiri atas modal dasar berupa saham. Perseroan Terbatas melakukan kegiatan usahanya menggunakan
Perseroan Terbatas (PT) adalah suatu bentuk badan hukum yang fungsinya untuk menjalankan usaha yang terdiri atas modal dasar berupa saham. Perseroan Terbatas melakukan kegiatan usahanya menggunakan
Konsultasi Hukum adalah pelayanan jasa hukum berupa nasihat, penjelasan, informasi atau petunjuk kepada anggota masyarakat yang mempunyai permasalahan hukum, untuk memecahkan masalah yang dihadapinya
perusahaan memerlukan jasa konsultan hukum untuk membantu dalam menyelesaikan semua permasalahannya.
Apakah keuntungan dengan melakukan pendaftaran merek dan apa implikasinya?, kenapa harus melakukan pendaftaran merek, dapatkah sertifikat merek atas nama pribadi diganti dengan nama perusahaan?
Indonesia sudah menjadi incaran para investor yang berminat berinvestasi di industri digital. Mengutip dari Techinasia, pada kuartal pertama 2015, di Asia Tenggara ada 93 perusahaan startup (rintisan) yang memperoleh pendanaan. Dari jumlah itu, 24 di antarannya merupakan startup Indonesia.
UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) memberikan kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendirikan dan mengembangkan usaha. Kehadiran badan hukum baru yakni perseroan perseorangan diyakini dapat meningkatkan daya saing UMKM di kancah dunia.